Kado HUT RI, PGN Subholding Gas Pertamina Catatkan Tambahan Produksi Migas 7.300 BOEPD di WK Pangkah

Kado HUT RI, PGN Subholding Gas Pertamina Catatkan Tambahan Produksi Migas 7.300 BOEPD di WK Pangkah
Subholding Gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk melalui afiliasinya PT Saka Energi Indonesia (PGN SAKA) berhasil mencatatkan penambahan produksi hidrokarbon. Foto: Pertamina

Haryo melanjutkan dengan beroperasinya Lapangan Migas Offshore ini menunjukkan komitmen PGN Saka yang solid.

Sebelumnya, Lapangan West Pangkah berproduksi (18 Februari 2021) yang saat ini menghasilkan total gas sebesar 27.96 MMSCFD dan oil/condesate sebesar 1,290 BBLS dari 3 sumur.

Pengembangan proyek ini merupakan bentuk kontribusi PGN Saka dalam memenuhi pasokan energi untuk Indonesia, termasuk di tengah harga minyak yang sedang cukup menarik walaupun penuh tantangan saat dimulainya project ini dan pada masa pandemi COVID-19.

Semangat untuk berkontribusi ini membuat PGN Saka melakukan percepatan waktu pengerjaan proyek dari 17 Bulan menjadi 12 Bulan.

Dalam menjalankan peran sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero), PGN berkomitmen menjadi bagian dalam berkontribusi pemenuhan energi nasional dari hulu ke hilir.

Produksi di Lapangan Sidayu juga turut berperan dalam membantu pemerintah mengejar target produksi migas nasional. Semoga segala daya upaya ini bisa menjadi kado manis untuk HUT RI ke-76.

Saat ini, PGN SAKA mengelola 10 Wilayah Kerja di Indonesia dan satu blok Shale Gas di Amerika Serikat. Pengelolaan di enam Wilayah Kerja sebagai operator dengan kepemilikan 100 persen hak partisipasi di Pangkah, South Sesulu, Wokam II, Pekawai, West Yamdena dan Muriah. (jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Jelang perayaan HUT RI ke-76 tahun, Subholding Gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk melalui afiliasinya PT Saka Energi Indonesia (PGN SAKA) berhasil mencatatkan penambahan produksi hidrokarbon sebesar 7.300 BOEPD, dari 5.700 BOEPD menjadi 13.000 BOEPD dari Wi


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News