Kaesang Berinisiatif Datangi KPK untuk Klarifikasi Soal Jet Pribadi, Pakar: Patut Dicontoh
Jumat, 20 September 2024 – 19:42 WIB

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Foto: Dok. JPNN.com
“Yang saya sampaikan ini tanpa pretensi apa pun. Saya hanya menyatakan bahwa larangan gratifikasi itu berlaku bagi siapa saja yang menjadi penyelenggara negara, baik di legislatif, eksekutif, maupun yudikatif," ujarnya.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pakar Hukum Tata Negara Abdul Chair Ramadhan mengapresiasi langkah Kaesang Pangarep yang proaktif mendatangi KPK untuk klarifikasi atas polemik jet pribadi.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas