Kaesang Gabung PSI, Pakar Lihat Sinyal Kemarahan Megawati
![Kaesang Gabung PSI, Pakar Lihat Sinyal Kemarahan Megawati](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/09/29/ketum-pdip-megawati-soekarnoputri-di-jiexpo-kemayoran-jaka-rtlp.jpg)
"Dan inipun sudah dalam rangka menghormati PSI, karena Kaesang andai saja hanya ditemui oleh Ketua DPP yang lain, itu tetap sudah tepat," kata Dedi.
Sementara, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menanggapi pernyataan PSI yang ingin bersurat langsung ke Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Hasto menyebut, ada tahapan untuk Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep bisa bertemu dengan Megawati.
"Makanya satu-satu ya. Supaya ini kan kita ada tahapan semuanya," kata Hasto di acara Rakernas ke-IV PDIP, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (1/10).
Hasto mengatakan, Ketua DPP PDIP Puan Maharani akan menjadi perwakilan untuk bertemu dengan Ketum partai lain. Menurutnya ada mekanisme terkait itu.
"Ya itu Mbak Puan akan bertemu dengan Mas Kaesang sebagai Ketua Umum PSI," katanya.
Untuk diketahui, Puan Maharani menyambut baik rencana Ketum PSI Kaesang Pangarep yang ingin menemui Ketum Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Puan mengajak Kaesang untuk bertemu dirinya.
"Ayo Mas Kaesang ketemu Mbak Puan dulu," kata Puan usai memberikan materi di Rakernas ke-IV PDIP, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (30/9).
"Ayo kapan mau ketemu Mbak Puan? Yuk, nih udah ditunggu nih sama Mbak Puan, Mas Kaesang," sambung dia.
Pengamat politik Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai bisa aja ada nuansa kemarahan dari Megawati terkait Kaesang yang bergabung ke PSI
- DPD PDIP se-Indonesia Kecam Kompol Rossa, Maqdir: Bagian dari Kontrol Publik
- DPD PDIP Bergerak, Protes Perlakuan Penyidik KPK kepada Staf Hasto
- Setiap Jumat, PDIP Bakal Gelar Sekolah Hukum, Ini Demi Melawan Kazaliman
- Anak Buah Megawati Sebut Penegakan Hukum Saat Ini Seperti Orde Baru
- Crazy Rich Grobogan Minta Dukungan PSI untuk Maju Pilgub Jateng
- Buku PDIP Disita Penyidik Rossa Purbo, Pakar Hukum: KPK Tidak Boleh Sewenang-Wenang