Kafe di Pantai Sediakan Layanan Plus Esek-esek
Jumat, 16 September 2011 – 13:51 WIB

Kafe di Pantai Sediakan Layanan Plus Esek-esek
PANDAN -- Anggota DPRD Tapteng meminta agar camat dan polisi menutup kafe di Pantai Kahona yang diduga menyediakan pelayanan plus esek-esek. Aktivitas itu saat ini sudah sangat meresahkan warga. Di mana para pemilik kafe menyediakan wanita-wanita pelayan kafe yang didatangkan dari Medan dan daerah lainnya.
”Saya minta kepada Camat Andam Dewi dan Kapolsek Barus agar secepatnya menutup lokalisasi tersebut, karena para pengusaha kafe di Pantai Kahona tersebut sudah menyalahi aturan yaitu telah menyediakan wanita-wanita muda yang melayani para pengunjung. Sudah banyak laporan yang saya terima dari warga bahwa para wanita-wanita tersebut sudah mengarah kepada pekerja seks dan sudah sangat meresahkan warga," ucap Ketua Komisi A DPRD Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani saat melakukan reses ke Dapem IV, dan ke Kecamatan Andam Dewi, Kamis (15/9).
Baca Juga:
Dikatakan, pemerintah akan membangun jalan menuju pantai Kahona dan menyediakan berbagai fasiltas lainnya. "Tetapi di dalamnya para pengusaha kafe di pantai Kahona ini menyediakan lokalisasi, ini tidak bisa dibiarkan dan itu harus segera di tutup,” imbuhnya.
Hal itu dia sampaikan saat acara reses yang dihadiri 8 anggota Dewan, yang berlangsung di lapangan SDN Rinabolak Kecamatan Andam Dewi dan dihadiri Camat Andam Dewi Markus Sidabutar SPd, Kapolsek Barus AKP Tumbur Simanjuntak, Danramil 01 Barus Kapten Kav Sy Harahap, sejumlah tokoh masyarakat, kepala desa/lurah, PNS serta dan ratusan warga.(mas/syaf)
PANDAN -- Anggota DPRD Tapteng meminta agar camat dan polisi menutup kafe di Pantai Kahona yang diduga menyediakan pelayanan plus esek-esek. Aktivitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur