KAI Tutup Sepuluh Lintasan Kereta Api Liar

KAI Tutup Sepuluh Lintasan Kereta Api Liar
Kereta Api. Foto: Bagas Bimantara/Radar Madiun/JPNN.com

''Untungnya tadi diberi tahu. Kalau tidak, kesulitan untuk keluar,'' ucap Umar Hadi, pemilik kendaraan tersebut.

Dia mengakui memang tidak ada jalan mobil lain yang bisa masuk ke rumahnya selain melewati lintasan liar tadi. Yang ada hanya jalan setapak untuk jalan kaki dan sepeda motor.

Umar mengakui, sebelumnya lintasan liar itu hanya dilewati dengan jalan kaki oleh masyarakat, kemudian bisa untuk sepeda motor.

''Baru tahun lalu dilebarkan dengan iuran warga sehingga bisa dilintasi oleh mobil,'' jelasnya.

Dengan lintasan baru itu, dia memang bisa menyeberangkan mobilnya di rumah. Bahkan, dia semula berniat membuat garasi di samping rumahnya.

Karena ada pembongkaran dan pemagaran itu, tidak jadi dibangun garasi. ''Ya balik seperti dulu, parkir mobilnya di selatan rel,'' ucapnya kecut.

Namun, Umar menyadari lintasan itu memang liar dan merupakan tanah negara.

Karena itu, dia pasrah dengan keputusan PT KAI yang menutup lintasan liar tersebut.

PT KAI juga langsung melakukan pemagaran permanen terhadap lintasan kereta api liar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News