KAI Usut Adanya \'Oknum Dalam\' dalam Perampasan Aset di Medan

KAI Usut Adanya \'Oknum Dalam\' dalam Perampasan Aset di Medan
KAI Usut Adanya \'Oknum Dalam\' dalam Perampasan Aset di Medan

jpnn.com - JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus berjuang untuk mengambil kembali aset-aset yang telah dirampas perusahaan swasta. Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan mengungkap bahwa perseroan punya bukti kuat bahwa aset-aset itu adalah milik KAI.

"Ada lokasi tinggi 7 hektar di belakang stasiun Medan, kalau berdasarkan dokumen itu adalah tanah milik KAI. Yang bikin kami terkejut dalam beberapa tahun sudah dikuasai pihak lain," ujar Jonan dalam jumpa persnya di Warung Daun Cikini, Jakarta, Rabu (5/3).

Karenanya saat ini KAI tengah melakukan peninjauan kembali (PK). Jonan mengaku masih bingung mengapa aset negara bisa kalah dalam sengketa kepemilikan dengan pihak swasta.

Dalam waktu dua tahun, kepemilikan aset negara sudah dapat berpindah ke tangan swasta, dalam hal ini yakni PT Agra Citra Kharisma (ACK).

Tak sampai di situ, KAI akan menyelidiki lebih dalam mengenai penyerobotan aset ini, apakah ada pihak dalam yang bermain atau tidak.

"Di samping ada prsoes lain secara pidana, ini sedang diperiksa apakah ada pihak yang terlibat dan dianggap dapat merugikan keuangan negara, termasuk oknum KAI," tegas pria berusia 51 tahun ini.

Sebelumnya pada tahun 2011, PT Agra Citra Kharisma (PT ACK) menggugat PT KAI, Pemerintah Kota Medan dan Badan pertanahan Nasional atas lahan seluas 7,3 hektar di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Gugatan itu terkait upaya PT ACK untuk merebut tanah dari PT KAI.  

KAI dalam hal ini menemukan berbagai keanehan dan kejanggalan dalam berbagai proses sampai dengan putusan pengadilan yang mengabulkan permohonan PT Agra Citra Kharisma.

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus berjuang untuk mengambil kembali aset-aset yang telah dirampas perusahaan swasta. Direktur Utama PT

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News