Kain Senilai Rp 1,4 Miliar Dicuri

Komplotan pencuri itu melakukan aksinya dengan melibatkan oknum satpam perusahaan untuk memudahkan akses masuk ke gudang, kemudian para pelaku dengan bebas membawa kabur kain gorden.
Polisi kemudian menangkap para pencuri kain termasuk penadahnya.
Hasil pemeriksaan tersangka mengaku sudah empat kali mengambil kain dari gudang perusahaan menggunakan mobil jenis Suzuki APV.
"Dilakukan oleh tujuh orang, kain hasil pencurian dijual ke penadah, pelaku mendapatkan uang Rp80 juta, kemudian uang dibagi ketujuh pelaku," katanya.
Hasil pengungkapan kasus pencurian itu polisi tidak hanya mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti yakni kain gorden berbagai warna, uang hasil penjualan dan kendaraan roda empat jenis Suzuki APV juga diamankan polisi.
Akibat perbuatannya itu seluruh tersangka mendekam di sel tahanan markas Polres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. (antara/jpnn)
Komplotan berjumlah delapan orang ini memiliki peran berbeda. Ada satpam dan mantan karyawan perusahaan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi