Kajati Bantah Mantan Bupati Kabur ke Luar Negeri

Kajati Bantah Mantan Bupati Kabur ke Luar Negeri
Kajati Bantah Mantan Bupati Kabur ke Luar Negeri
PADANG -- Belum berhasilnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar menangkap mantan Bupati Dharmasraya Marlon Martua, memunculkan sejumlah spekulasi. Antara lain, ada dugaan  tersangka kasus dugaan korupsi mark-up harga tanah pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungaidareh, Kabupaten Dharmasraya tahun 2009 itu, sudah kabur ke luar negeri.

Tak pelak, Kajati Sumbar, Fachmi, langsung membantahnya. Dia menduga, Marlon yang sudah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) kejaksaan itu, masih berada di Jakarta. "Marlon kami curigai di Jakarta," Kajati Sumbar, Fachmi, seperti diberitakan Padang Ekspres (Grup JPNN).

Fachmi mengaku cukup sulit melacak keberadaan Marlon mengingat pihak kejaksaan tidak memiliki alat yang canggih untuk mencari tahu keberadaannya. Kendati demikian, pihaknya tidak ingin tinggal diam. Pihaknya sudah meminta bantuan polisi. "Kami sudah minta bantuan polisi," tukasnya. Dijelaskan juga, foto Marlon telah disebar melalui kepolisian di seluruh Indonesia.

Marlon menyebutkan, pihak Kejaksaaan Agung telah berkoordinasi dengan Mabes Polri serta pihak kepolisian seluruh Indonesia agar Marlon bisa segera ditangkap.

PADANG -- Belum berhasilnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar menangkap mantan Bupati Dharmasraya Marlon Martua, memunculkan sejumlah spekulasi. Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News