Kajati Kaltim Diminta Buru Penilep Uang Koperasi

Kajati Kaltim Diminta Buru Penilep Uang Koperasi
Kajati Kaltim Diminta Buru Penilep Uang Koperasi
JAKARTA - Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Kaltim berbeda pendapat soal penanganan kasus pengucuran dana bantuan Rp 1,3 miliar pada koperasi Hidup Baru yang membelit Sekprov Kaltim Irianto Lambrie. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik JAM Pidsus) Jasman Pandjaitan tak membantah ada peluang untuk meninjau ulang kasus itu.

Karenanya Kejagung meminta Kejati untuk terus mencari ketua koperasi Raden Setyo Dwi Tjahya alisa Dwi Setio alias Theo yang saat ini buron. "Dia (Irianto) dipersangkakan merekomendasikan salah satu koperasi untuk mendapatkan bantuan, ternyata ketika bantuan ini turun dari pusat langsung  dibawa oleh ketua koperasi. Dan sampai saat ini ketua koperasinya kabur, Jadi untuk membuktikan adanya kerjasama antara pihak yang disebutkan,  tersangkanya (Theo) harus ditanya dong," ujar Jasman, Senin (17/1).

Kasus korupsi ini terjadi tahun 2004 saat Irianto masih menjabat Kepala Dinas Perindustrian, Pedagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kaltim. Asranuddinsyah yang kala itu menjabat kepala Disperindagkop Balikpapan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati.

Kejagung, lanjut Jasman, telah meminta Kejati untuk melengkapi penyidikan selama 3 bulan sejak Oktober sampai Desember 2010, namun sampai Januari 2011 tak juga ada kejelasan. "Nanti kita tagih lagi. Supaya jangan menggantung nasib orang," kata mantan Kajati Kalteng ini.

JAKARTA - Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Kaltim berbeda pendapat soal penanganan kasus pengucuran dana bantuan Rp 1,3 miliar pada koperasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News