Keppres Penonaktifan Agusrin Segera Terbit

Keppres Penonaktifan Agusrin Segera Terbit
Keppres Penonaktifan Agusrin Segera Terbit
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menjelaskan, tidak lama lagi akan terbit Surat Keputusan Presiden (Kepres) tentang pemberhentian sementara Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin. Gamawan sendiri sudah mengirimkan surat pengusulan pemberhentian sementara Agusrin ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu (12/1) malam pukul 19.00 Wib

Gamawan menjelaskan, saat ini  surat usulan dimaksud sudah ada di meja Presiden SBY. "Sudah saya tandatangani dan sekarang sudah diserahkan ke Presiden," kata Gamawan Fauzi pada Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/1).

Gamawan berharap Presiden segera menandatangani surat pengusulan itu dan akan keluar dalam pekan ini. "Mudah-mudahan dua atau tiga hari ini akan keluar," katanya.

Agusrin kini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Provinsi Bengkulu tahun 2006.  Dalam kasus ini, daerah dirugikan itu  senilai Rp 27 miliar dan proses persidangannya digelar di Pengadilan Jakarta Pusat.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menjelaskan, tidak lama lagi akan terbit Surat Keputusan Presiden (Kepres) tentang pemberhentian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News