Kaji Pemberantasan Korupsi melalui Prinsip Ultimum Remedium, Ahmad Sahroni Raih Gelar Doktor

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni meraih gelar doktor di bidang ilmu hukum dari Universitas Borobudur.
Sahroni meraih gelar doktor hukum setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul "Pemberantasan Korupsi melalui Prinsip Ultimum Remedium: Suatu Strategi Pengembalian Keuangan Negara".
Roni, panggilan akrab Ahmad Sahroni, berharap disertasinya itu bisa masuk bagian dalam undang-undang.
"Minimal jadi bagian dari undang-undang tindak pidana di masa yang akan datang," kata Sahroni di Universitas Borobudur, Jakarta, Minggu (8/9).
Legislator dari Daerah Pemilihan III DKI Jakarta (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu mengatakan bahwa korupsi masih merajalela di Indonesia.
Oleh karena itu, dia ingin memfokuskan disertasinya untuk membantu upaya mengembalikan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi.
"Pengin berharap ke depan yang saya tulis sebagai disertasi ultimum remedium adalah mengedepankan bukan kepada hukum pidana penjara, tetapi bagaimana pengembalian kerugian negara. Jadi, fokus pada bukan terus dengan tindak pidana dengan hukuman badan atau penjara," ungkapnya.
Sahroni menuturkan ultimum remedium yang dibahas dalam disertasinya itu berbeda dengan perampasan aset.
Ahmad Sahroni meraih gelar doktor. Dia menulis dan mempertahankan disertasi terkait pemberantasan korupsi melalui prinsip ultimum remedium.
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya