Kaji Pemberantasan Korupsi melalui Prinsip Ultimum Remedium, Ahmad Sahroni Raih Gelar Doktor
Minggu, 08 September 2024 – 17:15 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendapatkan gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Borobudur, Minggu (8/9). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn.com
Menurut dia, ultimum remedium itu berpatokan pada bagaimana mengutamakan pengembalian kerugian negara, daripada hukuman pidana penjara.
"Minimal strategi untuk melakukan itu mungkin lima hinga 10 tahun mendatang. Teman-teman mau berupaya UU itu lebih ditegaskan kepada proses ultimum remedium," ungkapnya.
Lebih lanjut Sahroni mengaku mengejarkan disertasi itu sejak memulai studi S3 pada 2022 lalu.
"Kenapa saya pilih (judul disertasi) itu karena, kan, itu bagian tidak terpisahkan dari negara yang kita cintai ini," kata Sahroni. (mcr8/jpnn)
Ahmad Sahroni meraih gelar doktor. Dia menulis dan mempertahankan disertasi terkait pemberantasan korupsi melalui prinsip ultimum remedium.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya