Laporan KDRT Perempuan di Cilincing Tak Digubris Polisi, Sahroni Bereaksi

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti pemberitaan media soal kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dialami perempuan NH (28), warga Cilincing, Jakarta Utara.
Sebelumnya, NH mengaku puluhan kali dianiaya sang suami berinisial W.
Perempuan itu enggan kembali melaporkan KDRT itu kepada polisi lantaran dia sudah pernah melapor tetapi tidak ditindaklanjuti.
Sahroni menilai pihak kepolisian harus responsif terhadap laporan korban, demi meningkatkan kepercayaan warga atas kinerja Polri.
"Janganlah begini. Saya minta minta Polres Jakut bergerak cepat tangani kasus dugaan KDRT seperti ini, agar warga juga mau lapor polisi, percaya sama polisi," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Legislator kelahiran Tanjung Priok, Jakarta Utara itu mengingatkan kepolisian jangan menunggu korban melapor berkali-kali atau menjadi viral dulu baru ditindaklanjuti.
"Jadi, tolong langsung ambil sikap berpihak pada korban, di mana kalau temuan awalnya mendukung, langsung lakukan penahanan sementara terhadap terduga pelaku," tuturnya.
Politikus Partai NasDem itu meminta kepolisian membuktikan kinerjanya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
Wakil ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni soroti kasus dugaan KDRT terhadap perempuan di Cilincing yang konon tidak diproses polisi.
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar