Kaji Revisi Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri
Selasa, 19 September 2017 – 12:42 WIB
Sri Mulyani. Foto: JPNN
Dia menduga, adanya pengetatan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya berkaitan dengan daya beli masyarakat yang makin meningkat.
Meski begitu, pihaknya tetap akan memperhatikan dan mencermati masukan yang diberikan tentang usulan kenaikan batasan tersebut hingga USD 2.500 per orang atau naik sepuluh kali lipat. (ken/c16/sof)
Revisi aturan batas atas bea masuk barang bawaan penumpang dari luar negeri kembali dikaji oleh pemerintah.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira tentang Pencairan Tukin Dosen ASN, Alhamdulillah