Kaji Revisi Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri
Selasa, 19 September 2017 – 12:42 WIB
Dia menduga, adanya pengetatan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya berkaitan dengan daya beli masyarakat yang makin meningkat.
Meski begitu, pihaknya tetap akan memperhatikan dan mencermati masukan yang diberikan tentang usulan kenaikan batasan tersebut hingga USD 2.500 per orang atau naik sepuluh kali lipat. (ken/c16/sof)
Revisi aturan batas atas bea masuk barang bawaan penumpang dari luar negeri kembali dikaji oleh pemerintah.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- Sri Mulyani Percaya Sidang PHPU Cara Merawat Nalar Publik
- Masih Banyak Pemda Belum Mencairkan THR PNS & PPPK, Ini Datanya
- MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi kepada 4 Menteri & DKPP
- Alasan TPN Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang MK
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Masih Ada Ketidakpastian, Menunggu Pengangkatan Honorer?