Kaji Tersangka Baru Korupsi PT Bukit Asam
Kejagung Percepat Proses Penyidikan Beberapa Kasus
Minggu, 23 Mei 2010 – 04:45 WIB
Selain itu, proyek pengadaan floating crane itu dilakukan tanpa berdasar perencanaan yang matang. Hasilnya, saat dioperasikan, peralatan tersebut tidak berfungsi maksimal.
Baca Juga:
Marwan menuturkan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Deputi investigasi BPKP sudah datang ke Kejagung membicarakan persoalan penyelesaian perkara. Tidak hanya di Kejagung, tapi juga di daerah," terang jaksa asal Lubuk Linggau itu.
Menurut Marwan, salah satu kasus yang saat ini masih menunggu audit BPKP adalah dugaan markup (penggelembungan harga) pembelian tiket pesawat untuk diplomat di Kementerian Luar Negeri. Berkas perkara sepuluh tersangka sedang disiapkan untuk diajukan ke tahap penuntutan.
Selain masuk tahap pemberkasan, kasus itu juga menunggu hasil audit dari BPKP untuk perhitungan kerugian negara. "Belum ada yang dilimpahkan (ke penuntutan). Kami minta bantuan audit dulu dari BPKP," tutur Marwan yang akan menjabat sebagai JAM Pengawasan (JAM Was) tersebut. (fal/dwi)
JAKARTA - Meskipun tinggal beberapa hari menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Marwan Effendy tidak kendur menangani kasus korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polresta Palangka Raya Usut Penyebab Kebakaran di Permukiman Padat Penduduk
- Anggota Dewas KPK Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kasusnya
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kabupaten Malang, Warga Diminta Waspada
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS