Pencopotan Ismeth Tunggu Tanda Tangan SBY

Surat Usulan Penonaktifan Sudah di Sekretariat Negara

Pencopotan Ismeth Tunggu Tanda Tangan SBY
Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah mengirim surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang isinya usulan penonaktifan sementara Ismeth Abdullah dari posisinya saat ini sebagai Gubernur Kepulauan Riau (Kepri). Kini, penonaktifan sementara Ismeth tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

Kepala Pusat Penerangan  (Kapuspen) Kemendagri, Saut Situmorang, mengungkapkan bahwa setelah segala persyaratan tentang penonaktifan Ismeth dinyatakan lengkap, Mendagri langsung mengirimkan surat usulan penonaktifan sementara ke Presiden. "Karena semua persyaratan sudah lengkap, termasuk surat penetapan sebagai terdakwa beserta register perkaranya, surat usulan penonaktifan sementara Gubernur Kepri sudah dikirim. Baru satu atau dua hari ini kita kirim," ujar Saut kepada JPNN di Jakarta, Jumat (21/5) petang.

Menurutnya, proses penonaktifan atas Ismeth yang kini menjadi terdakwa korupsi itu tinggal menunggu Keputusan Presiden. "Posisi suratnya (usulan penonaktifan) sekarang sudah di Sekretariat Negara," sambung Saut.

Ditegaskannya, Kemendagri bersikap konsisten dalam hal penonaktifan kepala daerah yang menjadi terdakwa. Jika persyaratan untuk penonaktifan belum lengkap, kata Saut, maka Kemendagri juga belum bisa memprosesnya. "Kalau kemarin-kemarin kan kita belum terima semua berkasnya. Karena surat penetapan sebagai terdakwa dan nomor register perkara itu yang dijadikan konsideran," bebernya.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah mengirim surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang isinya usulan penonaktifan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News