Kakak Adik Kompak Nyabu

Kakak Adik Kompak Nyabu
Kakak Adik Kompak Nyabu
JAMBI – Kompak. Kata ini layak disematkan kepada dua bersaudara Heriyanto alias Yanto (31) dan Astolani alias Apek (25). Selain sama-sama berprofesi sebagai pedagang ikan di Pasar Angso Duo, kakak beradik yang tinggal serumah di Lorong Skip I RT 22/07 No. 127 Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Telanaipura ini juga sama-sama ditangkap pihak kepolisian karena kasus yang sama.

Yanto dan Apek ditangkap oleh anggota Sat Resnarkoba Polresta Jambi Selasa (6/3) lalu, karena diduga telah mengkonsusi narkotika jenis sabu-sabu. Adanya penangkapan ini disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Witry Hariyono, kepada sejumlah wartawan.

Witry menyebutkan, penangkapan awalnya dilakukan terhadap Apek. Apek ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB di pos security SPBU Simpang Payosigadung, Jalan Pattimura Kelurahan Simpang III Sipin Kecamatan Telanaipura.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” kata Witry.

JAMBI – Kompak. Kata ini layak disematkan kepada dua bersaudara Heriyanto alias Yanto (31) dan Astolani alias Apek (25). Selain sama-sama berprofesi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News