Kakak Adik Kompak Nyabu
Kamis, 08 Maret 2012 – 15:29 WIB

Kakak Adik Kompak Nyabu
JAMBI – Kompak. Kata ini layak disematkan kepada dua bersaudara Heriyanto alias Yanto (31) dan Astolani alias Apek (25). Selain sama-sama berprofesi sebagai pedagang ikan di Pasar Angso Duo, kakak beradik yang tinggal serumah di Lorong Skip I RT 22/07 No. 127 Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Telanaipura ini juga sama-sama ditangkap pihak kepolisian karena kasus yang sama. “Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” kata Witry.
Yanto dan Apek ditangkap oleh anggota Sat Resnarkoba Polresta Jambi Selasa (6/3) lalu, karena diduga telah mengkonsusi narkotika jenis sabu-sabu. Adanya penangkapan ini disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Witry Hariyono, kepada sejumlah wartawan.
Baca Juga:
Witry menyebutkan, penangkapan awalnya dilakukan terhadap Apek. Apek ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB di pos security SPBU Simpang Payosigadung, Jalan Pattimura Kelurahan Simpang III Sipin Kecamatan Telanaipura.
Baca Juga:
JAMBI – Kompak. Kata ini layak disematkan kepada dua bersaudara Heriyanto alias Yanto (31) dan Astolani alias Apek (25). Selain sama-sama berprofesi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD