Kakak Adik Kompak Nyabu
Kamis, 08 Maret 2012 – 15:29 WIB
JAMBI – Kompak. Kata ini layak disematkan kepada dua bersaudara Heriyanto alias Yanto (31) dan Astolani alias Apek (25). Selain sama-sama berprofesi sebagai pedagang ikan di Pasar Angso Duo, kakak beradik yang tinggal serumah di Lorong Skip I RT 22/07 No. 127 Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Telanaipura ini juga sama-sama ditangkap pihak kepolisian karena kasus yang sama. “Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” kata Witry.
Yanto dan Apek ditangkap oleh anggota Sat Resnarkoba Polresta Jambi Selasa (6/3) lalu, karena diduga telah mengkonsusi narkotika jenis sabu-sabu. Adanya penangkapan ini disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Witry Hariyono, kepada sejumlah wartawan.
Baca Juga:
Witry menyebutkan, penangkapan awalnya dilakukan terhadap Apek. Apek ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB di pos security SPBU Simpang Payosigadung, Jalan Pattimura Kelurahan Simpang III Sipin Kecamatan Telanaipura.
Baca Juga:
JAMBI – Kompak. Kata ini layak disematkan kepada dua bersaudara Heriyanto alias Yanto (31) dan Astolani alias Apek (25). Selain sama-sama berprofesi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Wanita Dibunuh di Bogor, Pelakunya Sudah Teridentifikasi
- Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
- Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis