Kakak Adik Kompak Nyabu

Kakak Adik Kompak Nyabu
Kakak Adik Kompak Nyabu
Mengenai barang bukti sabu-sabu yang ada di tangan Apek, Yanto mengakui jika barang bukti tersebut merupakan miliknya. Namun ia mengatakan tidak tahu jika saudaranya mengambil sabu-sabu tersebut.

“Saya tidak tahu kalau dia (Apek, red) mengambilnya. Saat ditangkap saya juga sedang tidur di rumah,” tukasnya. Sedangkan Apek, saat dikonfirmasi juga mengakui ia dan kakaknya mengkonsumsi sabu-sabu. “Kadang-kadang bersama, kadang sendirian,” ujarnya.

Terkait kasus ini, kedua tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka saat ini juga telah ditahan. (ial)

JAMBI – Kompak. Kata ini layak disematkan kepada dua bersaudara Heriyanto alias Yanto (31) dan Astolani alias Apek (25). Selain sama-sama berprofesi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News