Kakak Adik Punya Hobi Bertani, Tetapi yang Ditanam Salah

Di atap lantai dua yang terdiri dari beton itu berdiri kerangka baja ringan. Bagian atap dan sampingnya ditutupi oleh jaring hitam.
Selain berfungsi menghalangi langsung sinar matahari, jaring itu dapat menyamarkan pohon ganja yang ditanam oleh Syam dan WW.
Syam dan WW juga menyediakan kasur di atasnya untuk berteduh selama beraktivitas.
Untuk menuju atap rumah, mereka menggunakan tangga besi yang dapat dipindahkan. Sehingga, orang lain sulit untuk mengetahui aktivitas keduanya.
“Dari pengakuan tersangka, omzet dari 15 gram ganja yang dijualnya senilai Rp 300 ribu, hasil panennya diedarkan di sekitar sini Kecamatan Karang Tengah,” paparnya.
Warga sekitar, Wahyu mengaku hanya mengetahui kakak beradik itu menanam bibit cabai.
“Kami warga sekitar tidak tahu kalau mereka berdua menanam ganja, setahu kami mereka berdua tanam cabai. Kaget tiba-tiba banyak polisi datang,” katanya. (rbnn/nda/radarbanten)
Video Terpopuler Hari ini:
Syam (38) dan adik kandungnya, WW, harus berurusan dengan polisi karena hobi bertani yang mereka lakukan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng