Kakak Adik Punya Hobi Bertani, Tetapi yang Ditanam Salah

Kakak Adik Punya Hobi Bertani, Tetapi yang Ditanam Salah
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto menunjukkan polybag berisi pohon ganja di atap rumah di Kampung Poncol, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah. Foto: Radar Banten

jpnn.com, TANGERANG - Atap rumah milik Syam (38), disulap menjadi kebun ganja. Di atap rumah dari dak beton itu puluhan ganja tersebut ditanam dalam polybag.

Senin (31/8), rumah waga Kampung Poncol, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang itu pun digerebek polisi.

Keberadaan kebun ganja itu diketahui polisi usai meringkus SIA alias Iman (21). Pecandu daun haram ini ditangkap saat bertransaksi dengan MZ (15) di wilayah Karang Tengah.

Hasil interograsi kedua tersangka, polisi melakukan pengembangan. Penyelidikan mengarah keberadaan kebun ganja di kediaman Syam.

Senin (31/8) dini hari, kediaman Syam digerebek polisi. Syam tak berkutik. Atap rumah Syam digeledah. Sebanyak 47 batang pohon ganja dalam polybag ditemukan polisi.

“Salah satu tersangka menjual ganja setengah kering seberat 15 gram, dari situ polisi melakukan pendalaman. Akhirnya, ditemukan tanaman ganja yang siap dipanen dan juga yang masih dalam perawatan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto di lokasi penemuan, Senin (31/8).

Kata Sugeng, bibit ganja itu mulai Syam dan adik kandungnya berinisial WW (25) tanam sejak Maret lalu. Namun, WW yang memasok bibit ganja itu berhasil lolos dari sergapan polisi.

Agar tidak dicurigai warga, Syam dan WW berpura-pura menanam cabai di atap rumahnya. Bahkan, panen cabai itu dibagikan ke warga sekitar.

Syam (38) dan adik kandungnya, WW, harus berurusan dengan polisi karena hobi bertani yang mereka lakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News