Kakak Bang Ipul Sengaja Pilih Pengacara Bersuami Hakim

Namun, Karel menepis anggapan ikut mencampuri perkara Saipul yang disidangkan di PN Jakut. Karel mengklaim komunikasinya dengan Bertha sekadar obrolan suami-istri.
"Hanya obrolan suami-istri saja. Saya tidak pernah dalam pikiran saya mau mencampuri perkara. Enggak pernah saya ngomongin materi perkara, putusan. Hanya itu aja," ujar Karel yang juga mantan hakim PN Jakut.
Dalam perkara ini, JPU mendakwa Rohadi menerima uang sebesar Rp 50 juta dari Samsul, Bertha dan Kasman Sangaji. Uang itu sebagai suap untuk membantu pengurusan penunjukan majelis hakim perkara pencabulan Saipul di PN Jakut.
Selain itu, Rohadi didakwa menerima uang sebesar Rp 250 juta. Uang itu diberikan sebagai perantara ke Hakim Ifa Sudewi agar menjatuhkan vonis seringan-ringannya untuk Saipul.(put/jpg)
JAKARTA - Kakak dari penyanyi dangdut Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/10) petang dalam perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor