Kakak Beradik Pencuri Motor di Kalideres Ditangkap Polisi, Sudah 5 Kali Beraksi
Sabtu, 17 Juni 2023 – 00:02 WIB

Pelaku pencurian motor di Kalideres berinisial AL (27), FA (23) dan DA (29) di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (15/6/2023). Antara/Ho-Polsek Kalideres
"Hasil kejahatan oleh pelaku dibuat untuk berfoya-foya dan mabuk," katanya.
Atas perbuataanya, para pelaku disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (antara/jpnn)
Kakak beradik yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, ditangkap polisi. Diduga sudah beraksi lima kali.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung