Kakek Bejat Hamili Gadis Tetangga Masih Bilang Begini, Geram Deh...
Selasa, 16 Mei 2017 – 03:59 WIB
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RS bakal dijerat dengan pasal 81, 82 UU Perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (bos/usa/rib)
RS, 52, seorang kakek di Kecamatan Batang Masumai, Bangko, Jambi tega meniduri anak gadis tetangganya sendiri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab