Kakek Belasan Cucu Cabuli Bocah 4 Tahun

Kakek Belasan Cucu Cabuli Bocah 4 Tahun
Kakek Belasan Cucu Cabuli Bocah 4 Tahun
LANGKAT -- Mesran, (71) kakek belasan cucu ini bakal mengabiskan sisa usianya didalam penjara. Pasalnya, pria yang tinggal di Jln Makmur, Dusun III, Desa Banyumas, Kecamatan Stabat, Langkat ini, dilaporkan ke Polres Langkat oleh Har (36) yang tak lain tetangganya. Pengaduan yang disampaikan korban (Har) kepihak yang berwajib karena tidak terima putrinya dicabuli oleh pelaku.

 

Didampingi suami serta memboyong putrinya Ra (4) tahun, Rabu (5/10) sore, korban mendatangi Polres Langkat. " Saya mau buat laporan buk, saya ngak terima anak saya dicabuli sama kakek Mesran, " bilang korban kepada petugas di unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Langkat sebelum menerima pengaduannya.

 

Untuk mengetahui kronolis peristiwa yang terjadi, petugas lalu meminta korban menceritakan kejadian yang hendak dilaporkan. " Coba ceritakan dulu buk cemana kejadianya, jadi kita tau kita menempatkan pasalnya, " kata seorang petugas Polwan di ruangan ini. Menurut pengakuan korban, kejadian yang dialami putrinya sekitar setengah bulan yang lalu atau sekitar tanggal 19 September 2011 lalu.

 

" Kejadianya sekitar setengah bulan yang lalu," akunya. Ditanya kenapa baru sekarang buat laporan, ibu tiga anak ini mengaku kalau saat itu suaminya belum pulang merantau. " Waktu itu suami saya masih di Pekan Baru, kebetulan dianya kerja disana, makanya begitu suami pulang, kasus ini baru dilaporkan, " aku Har. Tambah Har lagi, kasus ini pertama kali diketahui anak pelaku bernama Marni (36), selanjutnya Marni menceritakan kepada Har akan kejadian ini.

 

LANGKAT -- Mesran, (71) kakek belasan cucu ini bakal mengabiskan sisa usianya didalam penjara. Pasalnya, pria yang tinggal di Jln Makmur, Dusun III,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News