Kakek Cabul Terancam 15 Tahun Penjara Plus
Selasa, 02 Februari 2016 – 07:41 WIB

Ilustrasi
"Dia cucu dari anak pertama saya. Saya sudah lupa tahun berapa perbuatan itu dilakukan, yang jelas sejak korban masih berusia lima tahun perbuatan itu saya lakukan," kata tersangka, ketika ditemui di Mapolresta Pontianak, kepada Pontianak Post (grup JPNN)
Dia menuturkan awalnya hanya mencabuli, namun saat korban sudah beranjak dewasa perbuatan itu dilakukan hingga menyetubuhinya. "Setiap kali berhubungan saya kasi uang sesuai yang dia minta biasanya Rp300 ribu," tutur tersangka.
Menurut tersangka, perbuatan itu dilakukan di rumah korban, saat kondisi rumah dalam keadaan kosong. "Orang tuanya kerja semua, rumah kosong jadi saya manfaatkan. Saya melakukan itu dalam keadaan sadar," akunya. (adg/dkk/jpnn)
PONTIANAK- Zakaria dipastikan harus menghabiskan masa tuanya di dalam jeruji besi. Kakek 56 tahun yang sudah sebelas tahun lebih mencabuli cucunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur