Kakek Empat Kali Masuk Bui, Mau Jadi Apa?

Kakek Empat Kali Masuk Bui, Mau Jadi Apa?
Judi

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukumannya hingga 10 tahun kurungan penjara.(end/jpnn)

 


Siadi (66) harus meringkuk di sel tahanan Polsek Tajinan, Kabupaten Malang usai tepergok menjual togel.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News