Kakek Gak Kapok, Judi Terus Sampai Kere

Kakek Gak Kapok, Judi Terus Sampai Kere
Judi

Mereka sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Kompol Hendy.

Dengan ancaman hukuman mancapai 10 tahun penjara, sejumlah kakek itu hampir dipastikan harus menghabiskan usia senjanya dibalik jeruji besi dinginnya penjara. (pul/jpnn)


Tim Buru Sergap, Satreskrim Polres Probolinggo, Jatim menangkap para pejudi di dua lokasi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News