Kakek Sontoloyo Minta Bocah Lugu Menahan Sakit saat Begituan

Kakek Sontoloyo Minta Bocah Lugu Menahan Sakit saat Begituan
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan ada korban dan TKP lain.

Mahendra menegaskan, AK akan dijerat pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 ayat 1 Undang-undang (UU) RI Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. (Sairi/Ocsya Ade CP)


Kakek berinisial AK berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila terhadap tetangganya, Melati (10, bukan nama sebenarnya).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News