KAKI Minta Mafia Tanah di Rempang Segera Ditindak

KAKI Minta Mafia Tanah di Rempang Segera Ditindak
Komite Anti Korupsi Indonesia meminta Kejaksaan Agung segera menindak mafia tanah di Rempang. Dok: KAKI.

“Kami menilai dalam keputusan Pak Gubernur itu, tidak ada pertimbangan teknis dari kepala SKPD yang membidangi kepariwisataan di Kepri. Jadi, kami menduga dalam penerbitan izin ini tidak melengkapi persyaratan perizinan yang diamanatkan," kata Arif.

Untuk itu, KAKI meminta Kejagung segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana perusakan hutan produksi dan hutan mangrove yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang mendapatkan IUPJL PSWA.

"Dengan bukti-bukti yang ada, kami meminta kepada pihak Kejaksaan Agung agar memeriksa pejabat dan pihak terkait yang telah mengeluarkan beberapa izin IUPJL PSWA," pungkas dia. (cuy/jpnn)


Komite Anti Korupsi Indonesia meminta Kejaksaan Agung segera mengusut kasus mafia tanah di Pulau Rempang.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News