KAKI Minta Mafia Tanah di Rempang Segera Ditindak
Rabu, 27 September 2023 – 04:09 WIB

Komite Anti Korupsi Indonesia meminta Kejaksaan Agung segera menindak mafia tanah di Rempang. Dok: KAKI.
“Kami menilai dalam keputusan Pak Gubernur itu, tidak ada pertimbangan teknis dari kepala SKPD yang membidangi kepariwisataan di Kepri. Jadi, kami menduga dalam penerbitan izin ini tidak melengkapi persyaratan perizinan yang diamanatkan," kata Arif.
Untuk itu, KAKI meminta Kejagung segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana perusakan hutan produksi dan hutan mangrove yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang mendapatkan IUPJL PSWA.
"Dengan bukti-bukti yang ada, kami meminta kepada pihak Kejaksaan Agung agar memeriksa pejabat dan pihak terkait yang telah mengeluarkan beberapa izin IUPJL PSWA," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Komite Anti Korupsi Indonesia meminta Kejaksaan Agung segera mengusut kasus mafia tanah di Pulau Rempang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan