KAKU Minta Usut Penggusuran Cagar Budaya
jpnn.com - "Sejak 10 Juli 2007, gedung Pores yang terletak di jalan Embong Sawo No 1 Surabaya sudah rata dengan tanah. Gedung yang menurut daftar inventarisasi sebagai bangunan yang diduga cagar budaya itu kini hilang dan hancur oleh ulah PT ISI (PT Inter Surabaya Intiland)," cetus Koordinator Eksekutif KAKU, Nasiruddin, dalam keterangan persnya di press room gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Rabu siang (23/7).
Selain itu, lanjut Nasiruddin, hasil pembahasan benda yang diduga Cagar Budaya (lapangan Pores) oleh Komisi A DPRD Surabaya, Pemkot, dan Aliansi LSM Surabaya pada 16 Juli 2007 menghasilkan rekomendasi DPRD Surabaya. "Isinya pada item ke-3 adalah agar lapangan Pores dibangun kembali seperti semula sesuai dengan fungsinya," papar dia.(gus/JPNN)
JAKARTA-Komunitas Antikorupsi (Kaku) meminta KPK mengusut pengahapuasan cagar budaya di Surabaya, berupa Lapangan olahraga Pores (perkumpulan olahraga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!