KAKU Minta Usut Penggusuran Cagar Budaya

jpnn.com - "Sejak 10 Juli 2007, gedung Pores yang terletak di jalan Embong Sawo No 1 Surabaya sudah rata dengan tanah. Gedung yang menurut daftar inventarisasi sebagai bangunan yang diduga cagar budaya itu kini hilang dan hancur oleh ulah PT ISI (PT Inter Surabaya Intiland)," cetus Koordinator Eksekutif KAKU, Nasiruddin, dalam keterangan persnya di press room gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Rabu siang (23/7).
Selain itu, lanjut Nasiruddin, hasil pembahasan benda yang diduga Cagar Budaya (lapangan Pores) oleh Komisi A DPRD Surabaya, Pemkot, dan Aliansi LSM Surabaya pada 16 Juli 2007 menghasilkan rekomendasi DPRD Surabaya. "Isinya pada item ke-3 adalah agar lapangan Pores dibangun kembali seperti semula sesuai dengan fungsinya," papar dia.(gus/JPNN)
JAKARTA-Komunitas Antikorupsi (Kaku) meminta KPK mengusut pengahapuasan cagar budaya di Surabaya, berupa Lapangan olahraga Pores (perkumpulan olahraga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar