Kalah di PTTUN, JR Saragih-Ance Beri Sinyal Ajukan Kasasi

Kalah di PTTUN, JR Saragih-Ance Beri Sinyal Ajukan Kasasi
Bakal calon wakil gubernur Sumatera Utara Ance Selian berjalan keluar ruangan sidang usai mengikuti sidang putusan gugatan Pilkada Sumut 2018 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan, Selasa (27/3). Foto: pojoksatu

“Sehingga mereka belum mempunyai kepentingan untuk memajukan gugatan,” katanya usai mengikuti persidangan di PT TUN Medan, Selasa (27/3).

Pihaknya sendiri masih akan menyusun beberapa langkah jika putusan dari PT TUN Medan ini akan digugat kembali melalui upaya kasasi ke Mahkamah Agung.

“Kita akan pertajam lagi dalil-dalil hukumnya untuk mengajukan kontra memori kasasi,” pungkasnya.(ain/adz)


Pasangan JR Saragih-Ance Selian memberikan sinyal mengajukan kasasi ke ke Mahkamah Agung (MA) setelah gugatan mereka ditolak PTTUN Medan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News