Kalah Gugatan di Pengadilan Niaga Surabaya, MS Glow: Belum Final

Kalah Gugatan di Pengadilan Niaga Surabaya, MS Glow: Belum Final
Louisa Tuhatu, Head of Corporate Communications J99 Corp (kiri), Arman Hanis, kuasa hukum MS Glow (tengah), di J99 Tower, Jakarta Selatan, Selasa (19/7). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - MS Glow angkat suara soal kalah dalam sidang gugatan PS Store Glow di Pengadilan Niaga Surabaya.

Kuasa hukum MS Glow, Arman Hanis mengatakan bahwa putusan itu belum inkrah.

"Itu belum final," ujar Arman Hanis di J99 Tower, Jakarta Selatan, Selasa (19/7).

Pasalnya pihak MS Glow mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

MS Glow angkat suara soal kalah dalam sidang gugatan PS Store Glow di Pengadilan Niaga Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News