Kalau 15 Partai, Bisa Saja Ada 15 Calon Presiden

Kalau 15 Partai, Bisa Saja Ada 15 Calon Presiden
Lukman Edy. Foto: dok.JPNN.com

Wakil ketua Komisi II DPR itu menyatakan, jika tidak ada ambang batas dalam pencalonan presiden, semua partai bisa mengusulkan calon presiden dan wakil presiden. ’’Kalau ada 15 partai, bisa saja ada 15 calon presiden yang diusung,’’ papar dia.

Ahmad Riza Patria, anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra, juga menyatakan bahwa pihaknya mendukung PT nol persen.

Dia menginginkan semua partai bisa mempunyai kesempatan mengusung calon. Dengan cara itu, setiap partai akan mempersiapkan kader terbaiknya.

Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Oesman Sapta Odang alias OSO juga sepakat jika perjuangan partai tidak dihambat dengan angka PT, suara rakyat kepada parpol yang tidak lolos parlemen menjadi gugur tidak berarti. ’’Jangan ada dusta di antara kita. Kita harus berani katakan tidak,’’ kata OSO.

Menurut OSO, partai mana pun sejatinya sama. Tidak perlu ada dikotomi sebagai partai besar atau kecil.

Berapa pun perolehan suara partai berdasar pilihan pemilih tidak boleh dikunci dengan angka PT. ’’Jangan mengunci partai kecil. Parliamentary threshold tidak perlu lagi,’’ ujarnya.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan bahwa pemerintah menginginkan presidential threshold tetap berlaku seperti sekarang.

Keberadaan PT itu menjadi jaminan awal calon punya pendukung. Dengan begitu, tidak semua partai bisa mencalonkan meskipun punya suara.

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) diwarnai perdebatan hangat soal presidential threshold (PT) atau ambang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News