Kalau 15 Partai, Bisa Saja Ada 15 Calon Presiden
Sabtu, 14 Januari 2017 – 07:32 WIB
’’Ini untuk lebih ke praktisnya pada sistem pemilu kita dan esensi bahwa calon punya dukungan yang riil pada awalnya,’’ ujar JK. (lum/jun/bay/c4/fat)
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) diwarnai perdebatan hangat soal presidential threshold (PT) atau ambang
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bicara di MK, Anies Blak-blakan Sebut Pilpres 2024 Tidak Jujur dan Adil
- Politikus NasDem Dorong Anies Maju Lagi di Pilkada Jakarta, Mau Enggak, ya?
- Kepentingan Umum
- Gibran Keluar Lebih Dulu dari Rumah di Kertanegara, Lalu Prabowo, Tak Ada Omongan
- Tanggapi Jimly soal Hak Angket Pemilu 2024, Ganjar: Kami Tidak Menggertak
- Diajak Jajal Suzuki Jimny 5 Pintu di IIMS 2024, Ganjar Berkomentar Begini, Mengejutkan