Kalau 15 Partai, Bisa Saja Ada 15 Calon Presiden

Kalau 15 Partai, Bisa Saja Ada 15 Calon Presiden
Lukman Edy. Foto: dok.JPNN.com

’’Ini untuk lebih ke praktisnya pada sistem pemilu kita dan esensi bahwa calon punya dukungan yang riil pada awalnya,’’ ujar JK. (lum/jun/bay/c4/fat)

 


Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) diwarnai perdebatan hangat soal presidential threshold (PT) atau ambang


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News