Kalau Alasannya karena Warga Bekasi, Lebih Baik Dikaji Ulang
jpnn.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemprov DKI mengkaji ulang rencana menaikan pajak retribusi tarif parkir di Ibu kota sebesar 10 persen.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menilai, alasan eksekutif menaikan pajak parkir karena dilatarbelakangi banyaknya para pengendara kendaraan pribadi dari Bekasi masuk ke Jakarta tidak relevan.
"Kita mendukung program untuk mendorong warga menggunakan transportasi massal. Tapi kalau alasannya karena macet dari Bekasi, saya rasa perlu dikaji lagi," ujarnya Kamis (10/8).
Pria yang akrab disapa Pras ini menilai, moda transportasi massal yang disediakan Pemprov DKI saat ini belum memadai. Kondisi tersebut membuat masyakarat sulit meninggalkan kendaraan pribadi.
"Saya yakin kalau transportasi massal kita siap. Masyarakat akan beralih. Kalau saat ini belum memungkinkan. Jadi tidak akan efektif buat kebijakan menaikan pajak parkir," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah meyakini dengan menaikan pajak parkir, maka akan mendorong warga pengguna kendaraan pribadi beralih ke transportasi massal.
"Saya masih berkeyakinan bahwa kita harus mencontek apa yang dilakukan kota-kota besar, bagaimana pengelolaan parkirnya," tandasnya. (dil/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemprov DKI mengkaji ulang rencana menaikan pajak retribusi tarif parkir di Ibu kota sebesar
Redaktur & Reporter : Adil
- Menjelang Pilgub, DPRD Wanti-wanti Pemprov DKI Soal Ini
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
- Demokrat Jakarta Yakin Kursi di DPRD DKI Kembali, Ini Penyebabnya
- Caleg DPRD DKI Golkar Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
- Sentil Heru Budi soal KJMU, DPRD DKI: Dulu Zaman Anies Enggak Begitu
- Kursi di DPRD DKI Naik Jadi 11, NasDem Akui Efek Anies