Kalau Anda Positif Covid-19, Jangan Sembunyikan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Alexander K Ginting berharap orang yang dinyatakan positif Covid-19 jujur dengan status kesehatannya.
Pasien terkonfirmasi Covid-19 tidak perlu tertutup jika dinyatakan tertulari.
"Kalau positif, jangan tertutup. Jangan disembunyikan," kata Alexander saat diskusi virtual yang disiarkan BNPB Indonesia di YouTube, Kamis (15/7).
Dia mengatakan, seseorang yang positif Covid-19 perlu melaporkan status kesehatannya ke RT dan RW setempat.
Sebab, anggota posko penanganan Covid-19 di desa atau tim dari puskesmas bisa mengategorikan pasien terkonfirmasi positif tersebut.
Menurut Alexander, jika pasien positif berstatus tanpa atau gejala ringan akan menjalani isolasi mandiri di rumah. Syaratnya rumah pasien tersebut memungkinkan kegiatan isoman.
Alexander K Ginting berharap orang yang dinyatakan positif Covid-19 jujur dengan status kesehatannya.
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Jelang Mudik Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbaharui Imun Covid-19
- DMI Bakal Gelar Muktamar VIII yang Sempat Tertunda 2 Tahun Gegara Covid-19