Kalau Begitu Wajar Honorer K2 Khawatir Kena PHP Lagi

Kalau Begitu Wajar Honorer K2 Khawatir Kena PHP Lagi
Diskusi Forum Legislasi di Media Center MPR/DPR/DPD membahas revisi UU ASN, Selasa (3/12). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

Nah, bagaimana sekarang? Legislator asal Madura itu menyatakan kemungkinan untuk merevisi UU ASN sangat terbuka. Pada hari ini, Baleg juga menggelar rapat kerja tentang penyusunan Prolegnas prioritas 2020 dan jangka menengah 2020 - 2024.

"Salah satu titik krusialnya adalah rapat hari ini di DPR, untuk memasukkan revisi undang-undang ASN menjadi prolegnas, khususnya prolegnas prioritas," tegas wasekjen DPP PPP itu.

Pihaknya mengakui bahwa Baleg sudah menerima usulan dari Komisi II DPR yang ditanda tangani Ketuanya Ahmad Doli Kurnia. Di mana salah satu usulannya dalah memasukkan revisi ASN ke dalam prolegnas 2020.

Politikus yang beken disapa dengan panggilan Awiek itu mengajak honorer menunggu perkembangan rapat Baleg tersebut, apakah revisi ASN akan menjadi usul inisiatif DPR atau Pemerintah. Yang jelas, katanya, Komisi II DPR sudah mengusulkannya ke Baleg.

"Kalau di DPR setidaknya komisi II sudah mengusulkan. Beberapa anggota fraksi juga memiliki semangat yang sama. Artinya kalau hanya menjadi usul inisiatif DPR, itu perkara mudah. Sekarang bagaimana goodwill dari pemerintah untuk bisa melanjutkan ataupun merevisi UU ASN. Itu saja yang perlu kita kawal dan perlu penegasan dari pemerintah," tandasnya. (fat/jpnn)

Baidowi memahami alasan honorer K2 khawatir diberi harapan palsu lagi, terkait rencana Revisi UU ASN.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News