Kalau Capres Tak Mau Dibully, Lebih Baik Jadi Tukang Gorengan

"Kalau Prabowo yang menyatakan, boleh lah dia menuntut. Tapi itu pun harus dilihat sebagai sebuah langkah politik bukan satu hal yang menyangkut pribadi. Prabowo juga bisa menuntut kepada pendukung Jokowi yang menuduh dia pelanggar HAM. Dia hanya berusaha untuk berpatisiapsi dalam rangka memenangkan calonnya dan dalam rangka memberikan informasi siapa calon presidennya," tegasnya.
Jika Jokowi terus memaksakan agar kepolisian memproses kasus ini, maka menurutnya ini akan menjadi sebuah langkah mundur dari suasana demokrasi yang berhasil dinikmati rakyat Indonesia selama ini pasca tumbangnya rezim orde baru. “Walaupun itu menyinggung pribadi pada Jokowi, tapi toh tidak ada nilainya ketika dia jadi presiden. Sebenarnya tidak elegan-lah kalau perkara diteruskan,” pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Khairul Huda berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut gugatan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi