Kalau Satpol PP Razia Kamar Kos Lantas Pintu Dikunci dari Dalam, Itu Tanda…

jpnn.com, KEDIRI - Satpol PP Kota Kediri memergoki empat pasangan bukan suami istri di sejumlah tempat kos di Kelurahan Bandarkidul, Kecamatan Mojoroto, Selasa (2/4) malam.
Keempat pasangan yang terkena razia itu adalah AM, 31, laki-laki, dan QN, 23, perempuan. Keduanya berasal dari Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung. Kemudian, pasangan AG, 31, pria asal Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, dan DW, 30, perempuan asal Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Dua pasangan lain berinisial DW, 33, pria, dengan perempuan berinisial DD, 19, asal Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Sedangkan pasangan terakhir, pria berinisial NN, 17, dengan perempuan, AA, 16, dari kecamatan yang sama, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
“Empat pasangan yang terjaring, ada satu masih duduk di bangku sekolah,” ujar Nur Khamid, Kabid Tramtibum Satpol PP Kota Kediri.
Dia menjelaskan, dari satu regu yang terdiri atas 16 petugas menyisir ke beberapa titik yang dianggap rawan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (tramtibum). Selain patroli ke warung kopi untuk menekan angka peredaran minuman keras (miras), petugas menyasar rumah kos.
BACA JUGA: 7 Fakta Kasus Guru Honorer Ganteng di Kediri Dimutilasi
Di tempat itu kerap dilaporkan oleh warga sering terjadi tindak asusila. “Laporan awal dari warga menjelaskan bahwa penyewa sering membawa pasangan yang berlainan jenis,” ungkap Khamid.
Satpol PP Kota Kediri merazia sejumlah tempat kos di Kelurahan Bandarkidul, Kecamatan Mojoroto, Selasa (2/4) malam.
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu