Kalimantan Utara tak Punya Wakil di DPR-DPD
Jumat, 01 Maret 2013 – 20:17 WIB
JAKARTA - Provinsi baru, Kalimantan Utara dipastikan tidak akan memiliki anggota di DPR maupun DPD RI setelah 2014. Pasalnya, provinsi yang terbentuk tanggal 25 Oktober 2012 itu tidak akan diikutsertakan dalam pemilu 2014. Nantinya, anggota DPRD kabupaten/kota di Kalimantan Utara akan ditentukan berdasarkan hasil Pemilu 2014 di Kalimantan Timur.
"Kan memang ada beberapa daerah dibentuk akhir tahun 2012. Di masing-masing undang-undang mereka disebutkan bahwa untuk DPRD mereka itu diisi dengan menggunakan hasil Pemilu 2014. Jadi daerah itu tidak ikut Pemilu," kata anggota KPU RI, Hadar Nafis Gumay dalam acara diskusi di gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (1/3).
Baca Juga:
Sesuai undang-undang, ujar Hadar, saat ini provinsi baru seperti Kalimantan Utara belum tercatat sebagai daerah pemilihan (dapil). Untuk pemilu 2014, Kalimantan Utara dianggap masih sama dengan wilayah Kalimantan Timur.
Baca Juga:
JAKARTA - Provinsi baru, Kalimantan Utara dipastikan tidak akan memiliki anggota di DPR maupun DPD RI setelah 2014. Pasalnya, provinsi yang terbentuk
BERITA TERKAIT
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang