Kamaruddin Mewawancarai Intelijen soal Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Ternyata

Kamaruddin Mewawancarai Intelijen soal Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Ternyata
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan awal mula dirinya menganalisis kematian anggota Polri dengan nama lengkap Nofriansyah Yosua Hutabarat itu di rumah dinas Ferdy Sambo.

Brigadir J disebut tewas ditembak Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Kamaruddin Mewawancarai Intelijen soal Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, TernyataKamaruddin Simanjuntak memberikan kesaksian yang mengejutkan di sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosau Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Kamaruddin sendiri menjadi bagian dari belasan saksi yang dihadirkan JPU untuk terdakwa Bharada E di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10).

Pengacara berdarah Batak itu mengaku mendapat kuasa dari pihak keluarga Brigadir J pada Rabu (13/7).

Kamaruddin pun meyakini kematian ajudan Ferdy Sambo akibat pembunuhan berencana.

"Sejak menerima kuasa pada t13 Juli, saya sudah yakin pembunuhan berencana," kata Kamaruddin di ruang sidang.

Kamaruddin mengeklaim ikut menginvestigasi kasus itu karena menilai informasi awal soal kematian Brigadir J janggal.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku mewawancarai intelijen soal kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Begini penjelasannya di ruang sidang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News