Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir J

Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir J
Majelis Hakim Morgan Simanjuntak menanyakan kepada saksi Kamaruddin Simanjuntak di ruang sidang utama PN Jaksel, Selasa (25/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak menyebut terdakwa Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu diungkap Kamaruddin saat Majelis Hakim Morgan Simanjuntak bertanya kepadanya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10).

"(Putri Candrawathi ikut menembak) menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," ucap Kamaruddin menjawab pertanyaan hakim.

Menurut dia, pernyataannya itu berdasarkan hasil investigasi pihaknya.

"Awalnya dibilang yang menembak saudara Richard Eliezer. Kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," ungkapnya.

Kamaruddin merupakan saksi yang dihadirkan JPU untuk terdakwa Bharada Richard dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ada sebelas saksi lainnya, meliputi Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntuk, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Peran Bharada Richard

Kamaruddin Simanjuntak menyebut terdakwa Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News