Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir J

Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir J
Majelis Hakim Morgan Simanjuntak menanyakan kepada saksi Kamaruddin Simanjuntak di ruang sidang utama PN Jaksel, Selasa (25/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Bharada Richard merupakan sosok yang menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Konon, Bharada Richard melepaskan tembakan sebanyak tiga sampai empat kali ke tubuh Brigadir J.

Dalam perkara itu, Bharada Richard diancam hukuman mati dengan jerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Kamaruddin Simanjuntak menyebut terdakwa Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News