Kamaruddin Mewawancarai Intelijen soal Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Ternyata

Kamaruddin Mewawancarai Intelijen soal Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Ternyata
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Lantas, dia menggali berbagai macam keterangan dari anggota Polri hingga intelijen.

"Ada informasi terjadi tembak menembak dan ada dugaan pelecehan di rumah dinas Duren Tiga. Di situlah saya merasa janggal. Saya lakukan wawancara intelijen dan minta dirahasiakan. Ternyata itu (baku tembak, red) adalah hoaks," tutur Kamaruddin memberi kesaksian.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa pun bertanya ihwal informasi terkait rencana pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

"Saudara di awal menjelaskan kami mendapatkan informasi tidak boleh disebutkan identitasnya bahwa ini adalah pembunuhan. Boleh anda jelaskan spesifik apa yang anda ketahui?" tanya Hakim Wahyu kepada Kamaruddin di ruang sidang.

Kamaruddin menjawab yang diketahuinya bahwa rencana pembunuhan terhadap Brigadir J sejak di Magelang, Jateng.

"Yang saya ketahui dan teman-teman saya berdasar investigasi bahwa ini pembunuhan berencana yang sudah direncanakan sejak di Magelang. Di Magelang itu ada informasi bahwa terdakwa PC (Putri Candrawathi, red) menggoda almarhum," jawab Kamaruddin.

Kendati demikian, lanjut Kamaruddin, almarhum Brigadir Yosua konon menolak godaan dari istri Ferdy Sambo dan memilih pergi.

"Lalu almarhum tidak mau dan pergi keluar," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku mewawancarai intelijen soal kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Begini penjelasannya di ruang sidang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News