Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Pelaku Kejahatan, Ungkit Kejadian Magelang

Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Pelaku Kejahatan, Ungkit Kejadian Magelang
Putri Candrawathi (tengah) di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Foto: Muhammad Zulfikar Harahap/Antara

"Saat itu, Brigadir J dipanggil Putri Candrawathi ke kamar untuk curhat. "Dia curhat 24 jam, kemudian mereka tidur satu malam lagi bersama ajudan lainnya dan asisten rumah tangga," ujar Kamaruddin.

Dia mengatakan narasi pelecehan juga terpatahkan karena Brigadir J masih mengawal Putri Candrawathi dari Magelang sampai ke Jakarta pada 8 Juli 2022.

"8 Juli dikawal ke Jakarta. Jadi, mau bilang korban apa lagi istrinya dia itu. Istrinya dia itu pelaku kejahatan," ujar Kamaruddin.

Putri, kata Kamaruddin membiarkan suaminya merekayasa perkara kematian Brigadir J.

"Dia membiarkan almarhum dibunuh, membiarkan suaminya merekayasa tembak-menembak antarajudan," kata Kamaruddin.

Ferdy masih kukuh menyebut Putri Candrawathi hanya korban.

Selain itu, Ferdy Sambo mengeklaim istrinya, Putri Candrawathi tak bersalah dalam kasus kematian Brigadir J.

"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa, dan justru menjadi korban," ujar Ferdy di kantor Kejaksaan Agung kemarin. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kamaruddin Simanjuntak tak sepakat dengan Ferdy Sambo yang menyebut Putri Candrawathi korban.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News