Kamaruddin Simanjuntak: Ini Seolah-olah Hanya Putri Candrawathi yang Manusia

jpnn.com, JAKARTA - Berkas perkara lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P21.
Lima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar Putri Candrawathi segera ditahan.
Istri Ferdy Sambo itu tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.
"Harus ditahan. Alasan polisi tidak menahan PC karena alasan kemanusiaan," kata Kamaruddin di Hotel Santika, Palmerah, Jakbar, Kamis (29/9).
Menurut Kamaruddin, jangan sampai empat tersangka lainnya terkesan seperti margasatwa, sehingga hanya mereka yang ditahan.
"Seolah-olah yang lain yang ditahan itu margaswatwa, hanya Putri yang manusia sehingga berlaku buat dia kemanusiaan," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan setiap masyarakat berlaku sama di hadapan hukum. Karena itu, dia meminta agar Kejagung segera menangkap dan menahan Putri Candrawathi.
Kamaruddin Simanjuntak meminta Kejagung segera menangkap dan menahan Putri Candrawathi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara