Kamaruddin Simanjuntak Minta Laporan Terhadapnya Dilimpahkan ke Pengadilan
Jumat, 10 Maret 2023 – 16:50 WIB
Dalam kasus ini kata Raharjo, kliennya disangkakan dengan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE Juncto Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. (cuy/jpnn)
Kamaruddin Simanjuntak meminta penyidik Polri melimpahkan laporan Dirut Taspen terhadapnya ke pengadilan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Info Terkini Kasus Connie Rahakundini dari Brigjen Trunoyudo
- Kabar Terbaru Kasus Connie Bakrie di Polri
- Connie Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Sahroni: Polisi Jangan Terbawa Drama Politik
- GovTech Merdeka
- Timnas AMIN Sebut Pelaporan Siswi SMP di Jambi Berlebihan
- Penyidik Belum Tindak Lanjuti Laporan, Korban Pengeroyokan Datangi Polres Karawang