Kami Bukan Komisi Pelindung Kepentingan

Kami Bukan Komisi Pelindung Kepentingan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas. Foto: Arundono W/JPNN
ENAM bulan sudah Busyro Muqoddas memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi UU KPK, juga memuluskan Busyro untuk bertahan di KPK tanpa harus ikut mendaftar seleksi ulang. 

Namun tak ada kegirangan di wajah dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu saat merespon putusan MK. ”Saya hargai putusan itu,” ujarnya kepada JPNN.

Di KPK, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu tentunya tidak memikul beban ringan. Ada suara sinis untuk mengangkat citra KPK yang sempat terpuruk sejak kasus Antasari muncul. Hantaman dan kritikan ke terus mengarah ke KPK. Namun Busyro tak mau ambil pusing. Baginya, memimpin KPK tidak bisa dengan pencitraan. ”Remuk kalau hanya peduli citra,” ujarnya.

Dalam dua kali kesempatan pertemuan, Busyro menerima JPNN untuk wawancara khusus. Ia membeberkan beragam hal, mulai dari hal-hal ringan di masa mudanya hingga masalah-masalah serius. Teh manis mengawali setiap sesi wawancara. "Sayang ini nggak ada tiwulnya,"  kata pria penyuka tiwul itu.

ENAM bulan sudah Busyro Muqoddas memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi UU KPK, juga memuluskan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News