Kamis, Komite Etik Mulai Bekerja

Janji Tidak Akan Didikte Nazaruddin

Kamis, Komite Etik Mulai Bekerja
Kamis, Komite Etik Mulai Bekerja
Terpisah, istana memberikan sambutan positif atas tim etik yang akan bertugas menyelidiki adanya dugaan penyimpangan di internal KPK. Langkah itu untuk mendukung KPK, termasuk setelah munculnya wacana pembubaran lembaga super bodi itu. "Bilamana ada hal-hal lain dalam pelaksanaan lembaga tersebut, tentu ada proses-proses yang bisa dilakukan, tetapi tidak berarti lembaga tersebut harus dibubarkan," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, kemarin.

Dia menjelaskan, Presiden SBY tetap pada komitmen menyatakan perang terhadap korupsi. Karena itu, keberadaaan KPK masih dibutuhkan dalam upaya memberantas korupsi. "Kita tahu, KPK adalah lembaga adhoc yang sangat dibutuhkan negara ini," tuturnya. Jika ada investigasi internal, hal itu untuk mensterilkan KPK.

Selain itu, KPK juga perlu terus berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan yang juga memiliki tugas dalam pemberantasan korupsi. "Jadi kami kira, lembaga KPK harus tetap didukung dan dioptimalkan," kata lulusan Hosei University, Tokyo, itu. (dim/fal)


JAKARTA - Setelah gonjang-ganjing di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komite Etik akhirnya mengumumkan komposisi baru tim tersebut. Komite


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News