KAMMI Tolak Gay dan Kaum Transgender
Kamis, 13 September 2012 – 11:07 WIB

KAMMI Tolak Gay dan Kaum Transgender
Bukan hanya itu, Dede juga membenarkan dalam perkawinan sesama jenis. Seolah menjadi salah satu tabiat kaum ‘Ad pada masa Nabi Luth. “Sekarang masih tahap penyeleksian Administrasi. Parahnya, nama Dede masuk dalam lima besar,"jelasnya.
Dikatakannya, Indonesia negara hukum, seharusnya segala sesuatu berlandaskan hukum-hukum dasar yakni Pancasila. Sebagaimana tercantum dalam UU NKRI pasal 29, bahwa perkawinan merupakan sebuah ikatan suci antara laki-laki dan perempuan. Selain itu, lanjut dia, setiap agama-agama yang dilegalkan di Indonesia semua tidak mentolerir adanya perkawinan sesama jenis.
Ia berharap, segera mendesak Komisi III DPR RI untuk tidak meloloskan calon anggota Komnas HAM yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Di Indonesia menolak Gay dan kaum Transgender untuk masuk ke Lembaga Negara sekelas Komnas HAM, sebab akan melecehkan kewibawaan negara, karenanya kaum transgender tidak diakui dalam Undang-Undang.”Kelompok yang berpotensi merusak moral dan Aqidah ummat dan rakyat Indonesia, harus dilawan,”demikian tegasnya. (mag-38)
ACEH--Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh berunjukrasa di Bundaran Simpang Lima Kota Banda Aceh, Rabu (12/9). Aksi tersebut dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala